Sebuah tafsir dilihat karakteristiknya
paling tidak dilihat dari aspek-aspek yang berkaitan dengan gaya bahasa, laun
(corak) penafsiran, konsistensi metodologis, sistematika, akurasi dan
sumber penafsiran, kekuatan (daya) kritis, kecendrungan aliran (mahzab) yang
diikuti dan objektivitas penafsirnya.
Dari sisi
linguistik, Ibn Jarir at-Tabari sangat memperhatikan penggunaan bahasa Arab
sebagai pegangan dengan bertumpu kepasa sya’ir-syair Arab kuno dalam
menjelaskan makna kosakata, acuh kepada aliran-aliran ilmu gramatika bahasa
atau yang biasa disebut dewasa ini dengan sebutan Nahwu, dan penggunaan
gaya bahasa yang telah dikenal secara luas di kalangan masyarakat. Ia juga sangat
kental dengan riwayat-riwayat sebagai sumber penafsiran, yang disandarkan pada
pendapat dan pandangan para sahabat , tabi’
dan tabi’ al’tabi’in melalui hadis yang mereka riwayatkan (bi’al-Ma’tsur)
semua itu siharapkan menjadi detektor bagi ketepatan pemahaman mengenai suatu
kata atau kalimat.[1] Ia juga menempuh jalan istinbat ketika
menghadapi sebagian kasus hokum dan pemberian isyarat terhadap kata-kata yang samar
I’rab-nya.[2] Dalam kitab itujuga pemaparan qiraatnya
secara variatif, dan dianalisi dengan cara dihubungkan dengan makna-makna yang
berbeda-beda kemudian mengambil qira’at yang ia anggap kuat dan tepat.
Al-Tabari selain sorang mufasir
dia adalah seorang ilmuan, tidak terjebak dalam belenggu taqlid,[3] terutama dalam mendiskusikan malasah-masalah
yang berkaitan dengan fiqih. al-Tabari selalu berusaha untuk menjelaskan
ajaran-ajaran Islam dalam al-Quran tanpa melibatkan diri dalam perselisihan
yang mengakibatkan perpecahan.
Untuk persoalan masalah
kalam, persoalan yang menyangkut tentang akidah dan eskatologis, ia terlibat di
dalam diskusi yang cukup intens. Dalam sifat fanatisnya tampak cukup kentara,
jika ia harus membela aid as-Sunnah wal Jami’ah, pada saat itu
berhadapan dengan beberapa pandangan aliran Mu’tazilah dalam doktrin tertentu.
Al-Tabari terkesan menyerang dengan gigih penafsiran metaforis dan
ajaran-ajaran dogmatis mereka, meskipun ia telah berusaha keras untuk mengambil
posisi yang Moderat.
[1]
Manna al-Qattan, Mabahisi fi Ulum al-Qur’an, ( T.tp.: Masyurat ‘Ashr
al-Hadits, 1393H/1973M), hlm 363
[2] M.
Quraish Shihab,”Ibn Jarir al-Thabari: Guru Besar para ahli Tafsir” dalam jurnal
Ulumul Qur’an, Vol. I. 1989, hlm 5 kapasitas al-Tabari sebagai ahli
Qiraat yang berguru kepada Qolun disamping Mujahid dimunculkan
secara konsisten dalam tafsirnya.
[3]
Abd al-‘Ati Muhammad Ahmad, al-Fikr al-Siyasi li al-Iman Muhammad ‘Abduh (Kairo:al-Hai’ah
al-Misriyyah li al-Kitab, 1978), hlm 117. Jejak ini pun membawa pengaruh
mufasir sesudahnya, paling tidak olehal-Qurtubi dan Abu Muslim al-Ishfahani .

No comments:
Post a Comment