Thursday, 22 January 2015

Tafsir Jami’ al-Bayan Fi Tafsir al-Qur’an Karya al-Tabari: Sistematika Penafsiran



Tafsir Jami’ al-Bayan Fi Tafsir al-Qur’an karya Abu Ja’far Muhammad Ibn Jarir Ibn Yazid Ibn Ghalib al-Tabari al-Amuli dengan sistemtika yang amat cerdas. Sistematika penafsiran al-Tabari mengikuti tartib Mushaf. Dalam Sistematika ini, sang mufasir menguraikan berdasarkan urutan ayat dan surah di dalam mushaf penafsirannya (‘Utsmani).

Sekalipun demikian, pada bebrapa bagian tertentu, ia juga menggunakan pendekatan yang semi-tematis. Pendekatan ini terlihat ketika menguraikan penafsiran suatu ayat dengan dengan memeberikan sejumlah ayat-ayat lain yang berhubungan sebagai penguat penafsirannya. Namun, secara umum ia tidak keluar dari sistematika mushafi.

Penafsiran al-Tabari yang paling awal adalah pemaparan ayat-ayat yang akan ditafsirkan, dengan mengemukakan berbagai pendapat yang ada tentang ta’wil (tafsir fiman Allah). Ayat tersebut kemudian ditafsirkan dengan dasae riwayat-riwayat geneasi awal Islam; para sahabat dan tabi’in, lengkap dengan sanadnya hingga sampai Rasulullah. Langkah selanjutnya adalah analisis terhadap ayat-ayat  dengan nalar kritisnya yang ditopang oleh perangkat-perangkat penting lainnya, yang telah dikemukakan pada awal pembicaraan, termasuk linguistik. Atas dasar pemaparan terdahulu, beliau merespon secara possitif dan mengambil sikap untuk menetapkan satu pendangan yang paling tepat dan kuat demikian hingga penafsiran ayat terakhir dari al-Qur’an 30 juz.

Tafsir Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an Karya al-Tabari: Metode penafsiran[1]

Tafsir al-Tabari dikenal dengan tafsir bi al-Ma’tsur yang berdasarkan penafsirannya pada riwayat-riwayat otoritas-otoritas awal. tetapi ia biasanya tidak memeriksa rantai periwayatannya, meskipun kerap memberikan kritik sanad dengan melakukan ta’dil dan tarjih tentang hadis-hadis itu sendiri tanpa memberikan paksaan apapun kepada pembaca.[2] sekalipun demikian untuk menentukan makna yang paling tepat terhadap sebuah lafad, Ibn Jarir juga menggunakan metode ra’yu. Pada waktu ia tidak menemuka riwayat dari hadis, beliau akan melakukan penafsiran pemaknaan terhadap sebuah kalimat, dan ia kuatkan dengan syair-syair kuno dan prosa kuno yang berfungsi sebagai syawahid dan alat penyelidik dan ketepatan pemahamannya. Dengan langkah ini-langkah tersebut, proses tafsir (takwil)pun terjadi. Berhadapan dengan ayat-ayat paing berhubungan (munasabah) –mau tidak mau– ia harus menggunakan logika (mantiq) metode semacam ini termasuk dalam kategori Tafsir Tahlili ddengan orientasi penafsiran bi al-ma’tsur dan bi al-ra’yi yang merupakan sebuah terobosan baru dibidang tafsir atas tradisi penafsiran yang berjalan sebelumnya.
   Riwayat-riwayat yang kontroversial (muta’arridah) ia jelaskan dengan memberikan penekanan-penekanan – setuju atau tidak setuju (sanggahan) – dengan mengajukan alternatif pandangannya  sendiri disertai dengan argumentasi penguatnya. Ketika berhadapan dengan ayat-ayat hukum, ia tetap konsisten dengan model pemaparan pandangan fuqaha’ dari para sahabat, tabi’in, dan tabi’ al-tabi’in, kemudian mengambil jalan melalui jalanistinbath. Dengan pendekatan sejarah yang Ibn Jarir gunakan, dan keenderungannya yang independen. Ada dua pernyataan mendasar tentang konsep sejarah yang dilontarkan al-Tabari; pertama, penekana esensi ketauhidan dari msisi kenabian, dan kedua, pentingnya pengalaman-pengalaman dari umat dan konsistensi pengalaman sepanjang zaman.[3]
         Dari penjelasan di atas, langkah metodologis tafsir al-Tabari dapat disederhanakan  sebagai berikut:[4]
a.    Menempuh jalan tafsir dan atau ta’wil
b.  Melakukan penafsiran ayat dengan ayat (munasabah) sebagai aplikasi norma tematis ”al-Qur’an yufassiru ba’duhu ba’d’”
c.    Menafsirkan al-Qur’an dengan as-Sunah/al-Hadis (bi al-Ma’tsur)
d.      Berdasarkan kepada analisis bahasa (lugah) bagi kata yang riwayatnya diperselihkan.
e.   Mengeksplorasi sya’ir dan menggali prosa Arab (lama) ketika menjelaskan makna kosa kata dan kalimat
f.    Memperhatikan aspek i’rab dengan proses pemikiran analogis untuk di-tasih dan tarjih
g.     Pemaparan ragam qira’at dalam rangka mengungkap (al-Kasyaf) makna ayat.
h.  Membeberkan p[erdebatan di bidang fiqh dan teori hukum Islam (‘Ushul Fiqh) unruk kepentingan analisis dan Istinbath hukum
i.        Mencermati korelasi (munasabah) ayat sebelum dan sesudahny, meski dalam kadar yang relatif kecil.
j.        Melakukan sinkronisasi antar makna ayat untuk memperoleh kejelasan dalam rangka  menangkap makna secara keseluruhan
k. Melakukan kompromi (al-jam’u) antar pendapat bila memungkinkan, sejauh tidak kontradiktif  (ta’arrud)dari berbagai aspektemasuk kesepadanan kualitas sanad.



[1] Istilah yang sering digunakan adalah manhaj, yaitu kerangka kerja (framework) atau alur yang ditempuh seorang mufasir, dan mesti dibedakan dengan istilah Ittijah yang dapat diartikan kecenderungan yang meliputi: pola pikir, analisis, mazhab, persepsi, lihat: Muhammad Bakar, Ibn Jarir..., hlm. 29 dan 31
[2] Untuk lebih Rinci periksa Muhammad Bakar, Ibn Jarir…, hlm. 29,30,31, dst. Hingga 136
[3] Bagi al-Tabari, keduanya tidak berbeda, meski mufassir sesudahnyamenganggap ada perbedaanya. Lihat Muhammad Bakar, Ibnu Jari…, hlm. 138. Bagi Nasr Hamid Abu Zaid, “Tafsir” merupakan bagian dari proses ‘ta’wil’, hubungan keduanya adalah hubungan antara yang khas dan yang ‘am. Lihat tekstualitas al-Qur’an, kritik terhadap ‘Ulumul Qur’an terj.Khoirun Nadliyin (Yogyakarta: LKIS, 2001), hlm. 318.
[4] Lihat Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’an al-Azim, hlm. 101


Saturday, 17 January 2015

Tafsir Ma’anil Qur’an karya al-Farra’: Konstruksi Corak Bahasa

Kitab Tafsir Ma’anil Qur’an karya terlahir dari dari seorang ahli tata bahasa, dia lahir di saat masyarakat  condong terhadap ilmu-ilmu rasional sedang melanda mereka akibat patronase Islam. Tafsir adalah anak zaman[1] sehingga selalu berjalan dengan menunjukkan di mana dan kapan tafsir tesebut dibuat. al-Farra’. Unruk menentukan hal kesejarahan penulis dan ruang waktunya atas kitab tafsir ini maka perlulah komponen dalam susunan tafsir ini dijabarkan.
Bagian pendahuluan kitab tafsir ini menggambarkan hakikat dari kitab Tafsir Ma’anil Qur’an ini. Perawi tingkat kedua dari naskah kitab ini meriwayatkan dari periwayat pertama yakni Muhammad Ibn al-Jahmi bahwa pertama kali, pengarang kitab ini yaitu al-Farra’ menyatakanbahwa karyanya ini adalah  Tafsir Musykil I’rab al-Qur’an wa Ma’anih[2] yang artinya “Penafsiran atas problem I’rab dan semantika al-Qur’an” jika ungkapan ini adalah nama bagi karya tafsirnya ini, maka nama ini mengekspresikan maksud al-Farra’ bahwa tujuan dari kitab Ma’anil Qur’an ini tidak lain hanya membahas masalah-masalah tata bahasa (gramatika) dalam al-Qur’an yang akan berpengaruh terhadap pemaknaan di dalam al-Qur’an. Misalnya kupasan pada surat al-Fatihah hanya terkonsentrasikan pada alif  dalam kata ­isim      pada lafazh bismillah, I’rabnya  lafazh ghoir  dan makna la  dalam lafazh potongan ayat terakhir surat al-Fatihah (­wala al-dhallin).[3]
Penafsiran al-Farra’ atas ayat pada surat al-Fatihah dapat dijadikan tolak ukur mengenai maksud dari pembuatan kitab Ma’anil Qur’an ini, dengan kata lain ialah bahwa visi dan misi dari kitab ini membahas tentang persoalan I’rab dan tata bahasa di dalam al-Qur’an yang dirancang melalui pemberian nama atas karyanya ini. Untuk meralisir tujuan ini sudah tentu al-Farra’ dituntut untuk memenuhi syarat tertentu sebagai konsekuensi dari tujuannya. Persyaratan tesebtu menyankut sumber bahan dari mana al-Farra’ mengambil bahan-bahan penafsiran yang dibutuhkannya, kemudian identifikasi objek penafsirannya dan bagian-bagian mana dari al-Qur’an yang dapat dijadikan  objek dalam merealisir metodologi yang disusunnya.
Dua hal inilah yang akan ditinjau dalam bagian berikut, yakni tentang sumber bahan penafsirannya, objek sasaran bidik penafsirannya dan langkah-langkah tekhnis penafsirannya atau sistematisasi bahan-bahan penafsirannya.
A.     Sumber Bahan Penafsiran al-Farra’
Sumber Penafsiran yang dimaksud ini adalah acuan dasar sebagai tempat mufasir menggali bahan-bahan untuk bangunan penafsirannya. Tentang hal ini, para mufasir dalam sejaranya memilih acuannya sesuai dengan mainstream pemikiran zamannya di sammping minat individu. Akibatnya, ada mufasir yang yang lebih mengunggulkan teks dasar Islam (Qur’an, Hadis, atau atsar pada umumnya), tetapi ada juga yang lebih mengunggulkan acuan lain seperti halnya cerita dari luar islam (isriliyat), syair Arab klasik, atau bahkan penemuan-penemuan di bidang keilmuan sosial. Hal yang demikian (Israiliyat dll) termasuk dalam bagian non atsar (biasa disebut ra’yu)
Al-Farra’ adalah seorang ahli bahasa sehingga dapat dikatakan bahwa al-Farra’ juga tertarik pada sumber-sumber tertentu yang dia unggulkan dan tidak diunggulkan oleh mufassir lain. Sekarang timbullah sebuah persoalan yakni sebuah pertanyaan lantas sumber apa yang di unggulkan oleh al-Farra’ sebagai acuan tempat mengambil bahan-bahan yang dipakai untuk susunan penafsirannya. Persoalan tersebut bisa terjawab dengan menganalisis ungkapannya dalam memuai aktivitas penafsirannya.
Setelah al-Farra’ memberi nama atas karyanya ini, Beliau mengatakan:
“Persoalan pertama tentang penafsiran atau kupasan tentang I’rab al-Qur’an adalah kesepakatan Qurra’ dan penulis mushaf untuk membuang alif pada kata Ism  dalam lafazh bismillahir rahmanir rahim. Para Qurra’ tidak membuang alif pada lafazh fasabbih bismi rabbikal ‘azim (Qs. Al-Waqi’ah [56] 74,,,),[4]

Ungkapan yang tegas tentang para ahli qira’at dan penulis mushaf, ini menujukkan bahwa al-Farra’ menjunjung dan menempatkan Qurra’ atau penafsir lain disisi lebih tinggi dari padanya. Beliau tidak mengorek bagaimana Nabi atau mufassir generasi pertama seperti al-Tabari misalnya. Dari ungkapan tersebut mangartikan bahwa al-Farra’ tidak menaruh perhatian pada sumber penafsiran oleh Qurra’ yang lain yang lebih dulu karena beda orientasi dan kepentingan tujuan dengannya. Sebagai contoh saja, al-Farra’ tidak pernah memperdebatkan posisi bismillah dalam surat al-Fatihah, atau mengapa bismillah ditempatkan diawal surat, apa makna dan pesan teologis dari lafazh ini.
Al-Farra’ mengganggap mufassir beda dengan ahli qira’at dalam hal yang meyangkut kepentingannya sebagai peminat studi gramatika Arab. Pemilahan antara ahli qira’an dan mufassir oleh al-Farra’ lebih tampak jelas ketika al-Farra’ membahas potongan ayat dalam (Qs. 79: 11).[5]lafazh al-Nahirah dalam ayat ini oleh al-Farra’ diberi komentar dengan pernyataannya:
Beberapa Qurra membacanya denganpendek pada huruf na dan Qurra’ yang lain membacanya dengan huruf harakat panjang (artinya para Qurra’ menganggap sama konsekuensinya dalam penafsiran sehingga dapat dipakai dua-duanya) sedangkan para mufassir membedakan keduanya,,,”[6]

Pernyataan al-Farra’ tersebut menunjukkan bahwa beliau memposisikan ahli qira’at berbeda dengan ahli mufasir ada perkiraan yang kuat bahwa perbedaan ini dilator belakangi oleh perbedaan hubungan alhli qira’at dengan mufassir. Ahli grammer merupakan jaringan dari ahli qira’at tapi tidak mempunyai hubungan dengan mufasir. Karena qira’at merupakan sebagian besarnya ekspresi gramatik, sedang tafsir adalah tindakan mufasir dalam eksplanasi tekstualnya. Dugaan ini diperkuat oleh fakta bahwa jaringan Isnsd para qurra’ terutama di Kuffah banyak terdiri dari para ahli grammer tetapi  tidak demikian halnya dengan jaringan isnad dalam tafsir (mufasir).[7]
B.     Objek Formal Penafsiran al-Farra’
Maksud dari objek formal di sini adalah titik bidik penafsirannya. Al-Farra’ hanya menemukan dan membahas apa yang dianggapnya merupakan sebuah problem I’rab dalam ayat tertentu dalam al-Qur’an. Itulah mengapa hanya tertarik pada penggalan ayat tertentu saja. Kadang yang mearik perhatiannya adalah berupa Syakal dari kata tertentu dalam al-Qur’an, misalnya dalam masalah tertentu pada surat al-Fatihah adalah harakat lafazh alhamdu atau tidak beri vokalnya huruf-huruf muqatta’ah di awal beberapa surat seperti di awal surat al-Baqarah.[8] Kadang pula beliau tertarik unruk berkomentar banyak tentang pemilihan kata terntu yang tidak bisa digantikan dengan kata yang lain karena perbedaan fungsi. Misalnya pada potongan pada ayat 81 surat al-Baqarah ” ...bala man kasaba syaiatan...”[9]. Untuk hal ini al-Farra’ hanya tertarik untuk berkomentar  tentang perbedaan fungsi kata jawab antara na’am dengan kata jawab bala. Al-Farra’ menyatakan:
”Kata bala hanya spesial sebagai kata jawab bagi pernyataan atau pertanyaan yang mengandung penyangkalan atau penolakan. Sedangkan kata na’am ditempatkan sebagai kata jawab pagi pertanyaan yang tidak mengandung penolakan. Kata bala memang memiliki kedudukan yang sama dengan na’am, hanya saja yang pertama tidak digunakan
kecuali ada pengingkaran diawalnya.”[10]

Dari penjelasan panjang lebar di atas terlihat bahwa al-Farra’ memilih objek penafsiran kata yang dianggapnya sebagai problem i’rab saja dan kajiannya pada satu kata saja dalam sebuah ayat. Akan tetapi pada uraiannya mengenai ayat-ayat dalam surat-surat akhir dalam mushaf tampaknya ia perlu menuliskan keseluruhan ayat secara lengkap dalam satu surat seperti dalam surat al-Adiyat.


[1] Ahmad Baidawi, 2010, Studi Kitab Tafsir Klasik – Tengah, Yogyakarta: TH Press¸ hlm 11
[2] Al-Farra’, Ma’anil Qur’an,…, I, hlm 1.
[3] Ibid,I, hlm 1-8.
[4] Ibid, L, hlm 2-3
[5]Ibid, III, hlm, 232
[6] C.H.B. Vers tecgh, Arabic Grammar and Qur’anic Essegesis ini Early Islam, (New York: E-J. Brill, 1993), hlm. 175
[7] al-Farra’, Ma’anil Qur’an,..., III:71
[8] Ibid,I, hlm 2, 5 dan 9
[9] Ibid,I, hlm 52-53
[10]Ibid

Tuesday, 13 January 2015

Tafsir Jami’ al-Bayan Fi Tafsir al-Qur’an Karya at-Tabari’: Karakteristik Penafsiran

Sebuah tafsir dilihat karakteristiknya paling tidak dilihat dari aspek-aspek yang berkaitan dengan gaya bahasa, laun (corak) penafsiran, konsistensi metodologis, sistematika, akurasi dan sumber penafsiran, kekuatan (daya) kritis, kecendrungan aliran (mahzab) yang diikuti dan objektivitas penafsirnya.
            Dari sisi linguistik, Ibn Jarir at-Tabari sangat memperhatikan penggunaan bahasa Arab sebagai pegangan dengan bertumpu kepasa sya’ir-syair Arab kuno dalam menjelaskan makna kosakata, acuh kepada aliran-aliran ilmu gramatika bahasa atau yang biasa disebut dewasa ini dengan sebutan Nahwu, dan penggunaan gaya bahasa yang telah dikenal secara luas di kalangan masyarakat. Ia juga sangat kental dengan riwayat-riwayat sebagai sumber penafsiran, yang disandarkan pada pendapat  dan pandangan para sahabat , tabi’ dan tabi’ al’tabi’in melalui hadis yang mereka riwayatkan (bi’al-Ma’tsur) semua itu siharapkan menjadi detektor bagi ketepatan pemahaman mengenai suatu kata atau kalimat.[1] Ia juga menempuh jalan istinbat ketika menghadapi sebagian kasus hokum dan pemberian isyarat terhadap kata-kata yang samar I’rab-nya.[2] Dalam kitab itujuga pemaparan qiraatnya secara variatif, dan dianalisi dengan cara dihubungkan dengan makna-makna yang berbeda-beda kemudian mengambil qira’at yang ia anggap kuat dan tepat.
            Al-Tabari selain sorang mufasir dia adalah seorang ilmuan, tidak terjebak dalam belenggu taqlid,[3] terutama dalam mendiskusikan malasah-masalah yang berkaitan dengan fiqih. al-Tabari selalu berusaha untuk menjelaskan ajaran-ajaran Islam dalam al-Quran tanpa melibatkan diri dalam perselisihan yang mengakibatkan perpecahan.
            Untuk persoalan masalah kalam, persoalan yang menyangkut tentang akidah dan eskatologis, ia terlibat di dalam diskusi yang cukup intens. Dalam sifat fanatisnya tampak cukup kentara, jika ia harus membela aid as-Sunnah wal Jami’ah, pada saat itu berhadapan dengan beberapa pandangan aliran Mu’tazilah dalam doktrin tertentu. Al-Tabari terkesan menyerang dengan gigih penafsiran metaforis dan ajaran-ajaran dogmatis mereka, meskipun ia telah berusaha keras untuk mengambil posisi yang Moderat.




[1] Manna al-Qattan, Mabahisi fi Ulum al-Qur’an, ( T.tp.: Masyurat ‘Ashr al-Hadits, 1393H/1973M), hlm 363
[2] M. Quraish Shihab,”Ibn Jarir al-Thabari: Guru Besar para ahli Tafsir” dalam jurnal Ulumul Qur’an, Vol. I. 1989, hlm 5 kapasitas al-Tabari sebagai ahli Qiraat yang berguru kepada Qolun disamping Mujahid dimunculkan secara konsisten dalam tafsirnya.
[3] Abd al-‘Ati Muhammad Ahmad, al-Fikr al-Siyasi li al-Iman Muhammad ‘Abduh (Kairo:al-Hai’ah al-Misriyyah li al-Kitab, 1978), hlm 117. Jejak ini pun membawa pengaruh mufasir sesudahnya, paling tidak olehal-Qurtubi dan Abu Muslim al-Ishfahani .

Tafsir Ma’anil Qur’an Karya Al-Farra’: Sejarah Penulisan

Kitab Ma’anil Qur’an ditulis Oleh Abu Zakariyah Yahya Ibn Ziyad Ibn ‘Abdillah Ibn Manzur al-Dailami. Beliau adalah tokoh yang dinisbatkan pada kota Dailam, salah satu Propinsi di Persia. Penulisan kitab tersebut dalam catatan sebuah sejarah adalah bahwasannya kitab tersebut ditulis karena adanya sebuah pesanan. Pesanan ini dialamatkan kepada al-Farra’ tentu karena bahwa al-Farra’ pada saaat itu adalah sosok yang pantas untuk dijadikan sumber informasi menyangkut istilah istilah tertentu dalam al-Qur’an yang hanya dapat dianalisis oleh ahli bahasa.
            Menurut catatan al-Zahabi, Pada tahun 1956 penerbit Dar al-Kitab al-Misriyah mencetak kitab ini tetapi hanya juz pertama dan berakhir dengan Surat Yunus, sementara juz yang lainnya belu,lah dicetak[1]. Kisah tentang sebab-sebab disusunnya kitab Ma’anil Qur’an menyebutkan bahwa seorang murid al-Farra’ yang bernama Umar ibn Bakri tidak bisa menjawab pertanyaan gubernur al-Hasan ibn Sahl menyangkut persoalan al-Qur’an. Lalu sang murid mengirimkan sebuah surat kepada al-Farra’ yang berisi meminta bantuan dalam bentuk buku yang berisis prinsip-prinsip penafsiran atau buku rujukan sebagai pegangan dalam memberikan jawaban atas pertanyaan dari gubernur al-Hasan ibn Sahl.
            Sejak saat itulah al-Farra’ mengumpulkan murid-muridnya pada hari tertentu hanya untuk mendiktekan kitab Ma’anil Qur’an ini. Cara yang ditempuh al-farra’ dalam hal ini bukan melalui konsep naskah terlebih dahulu tetapi secara langsung setelah dibacakan ayat tertentu oleh salah seorang murid yang ditunjuk oleh al-Farra’. Karena keunikannya ini maka Abul Abbas kemudian berkomentar :
“Belum pernah seorang sebelumnya yang menempuh cara seperti ini”[2]
Kata-kata inilah yang menimbulkan perdebatan apakah karya al-Farra’ ini merupakan kitab tafsir sistematis pertama atau bukan. Terlepas dari persoalan karya siapa yang sengaja disusun secara sistematis dalam hal tafsir al-Qur’an  yang pasti apa yang dilakukan oleh al-Farra’ menunjukkan bahwa tidak seperti mufasir-mufasir sebelumnya yang menafsirkan al-Qur’an secara sporadic sesuai dengan kebutuhan spesifik, beliau sengaja menyusun kitab dengan cara sistematis dan lengkap mengenai istilah-istilah dalam al-Qur’an yang memerlukan kupasan atau mungkin menimbulkan pertanyaan. Itulah  kenapa kitab ini disebut dengan  Ma’anil Qur’an  yang berarti makna kata-kata tertentu dalam al-Qu’an sebagai pedoman yang menjawab persoalan yang timbul di kalangan masyarakat menyangkut al-Qur’an
            Dalam sebuah sejarah menyebutkan ada sesorang yang bernama Muhammad Ibn al-Jahm al-Simari, beliau salah satu dari banyaknya orang yang mencatat dari ceramah al-Farra, beliau memiliki minat lebih dan intensitas yang lebih tinggi untuk menulis ceramah al-Farra’. Hasil kodifikasinya atas ceramah al-Farra’ sempat dicek dan dan dibaca ulang oleh al-Farra’ sendiri semasa hidupnya. Karena itulah mengapa al-Simari menjadi salah satu perowi yang paling popular di antara perawi-perawi Ma’anil Qur’an yang lainnya. Menurut al-Simari yang dikutib langsung  oleh editor kitab ini, Kitab Ma’anil Qur’an didektekan al-Farra’ dari hafalannya langsung tanpa catatan dalam suatu majelis (forum yang dijadwalkan setiap Selasa dan Jum’at pagi sejak bulan Ramadhan tahun 202 Hijriyahhingga di beberapa bulan  tahun 204 Hijriyah.





[1] Muh. Husein al-Zahabi, al-Tafsir wal Mufasirun,…, hlm. 142
[2] Muh. Ali al-Najjar,”Mugaddimah”, hlm 12-13

Tuesday, 8 July 2014

Tafsir Jami’ al-Bayan Fi Tafsir al-Qur’an Karya al-Tabari: Sistematika Penafsiran



Tafsir Jami’ al-Bayan Fi Tafsir al-Qur’an karya Abu Ja’far Muhammad Ibn Jarir Ibn Yazid Ibn Ghalib al-Tabari al-Amuli dengan sistemtika yang amat cerdas. Sistematika penafsiran al-Tabari mengikuti tartib Mushaf. Dalam Sistematika ini, sang mufasir menguraikan berdasarkan urutan ayat dan surah di dalam mushaf penafsirannya (‘Utsmani).

Sekalipun demikian, pada bebrapa bagian tertentu, ia juga menggunakan pendekatan yang semi-tematis. Pendekatan ini terlihat ketika menguraikan penafsiran suatu ayat dengan dengan memeberikan sejumlah ayat-ayat lain yang berhubungan sebagai penguat penafsirannya. Namun, secara umum ia tidak keluar dari sistematika mushafi.

Penafsiran al-Tabari yang paling awal adalah pemaparan ayat-ayat yang akan ditafsirkan, dengan mengemukakan berbagai pendapat yang ada tentang ta’wil (tafsir fiman Allah). Ayat tersebut kemudian ditafsirkan dengan dasae riwayat-riwayat geneasi awal Islam; para sahabat dan tabi’in, lengkap dengan sanadnya hingga sampai Rasulullah. Langkah selanjutnya adalah analisis terhadap ayat-ayat  dengan nalar kritisnya yang ditopang oleh perangkat-perangkat penting lainnya, yang telah dikemukakan pada awal pembicaraan, termasuk linguistik. Atas dasar pemaparan terdahulu, beliau merespon secara possitif dan mengambil sikap untuk menetapkan satu pendangan yang paling tepat dan kuat demikian hingga penafsiran ayat terakhir dari al-Qur’an 30 juz.