Kitab Tafsir
Ma’anil Qur’an karya
terlahir dari dari seorang ahli tata bahasa, dia lahir di saat masyarakat
condong terhadap ilmu-ilmu rasional sedang
melanda mereka akibat patronase Islam. Tafsir adalah anak zaman
sehingga selalu berjalan dengan menunjukkan di mana dan kapan tafsir tesebut
dibuat. al-Farra’. Unruk menentukan hal kesejarahan penulis dan ruang waktunya
atas kitab tafsir ini maka perlulah komponen dalam susunan tafsir ini dijabarkan.
Bagian pendahuluan kitab tafsir ini
menggambarkan hakikat dari kitab Tafsir
Ma’anil Qur’an ini. Perawi
tingkat kedua dari naskah kitab ini meriwayatkan dari periwayat pertama yakni
Muhammad Ibn al-Jahmi bahwa pertama kali, pengarang kitab ini yaitu al-Farra’
menyatakanbahwa karyanya ini adalah
Tafsir Musykil I’rab al-Qur’an wa Ma’anih yang artinya
“Penafsiran atas problem I’rab dan semantika al-Qur’an” jika ungkapan ini
adalah nama bagi karya tafsirnya ini, maka nama ini mengekspresikan maksud al-Farra’
bahwa tujuan dari kitab
Ma’anil Qur’an ini tidak lain hanya membahas
masalah-masalah tata bahasa (gramatika) dalam al-Qur’an yang akan berpengaruh
terhadap pemaknaan di dalam al-Qur’an. Misalnya kupasan pada surat
al-Fatihah hanya terkonsentrasikan pada
alif dalam kata
isim pada lafazh
bismillah, I’rabnya
lafazh
ghoir dan makna
la dalam lafazh potongan ayat terakhir surat
al-Fatihah (
wala al-dhallin).
Penafsiran al-Farra’ atas ayat pada surat
al-Fatihah dapat dijadikan tolak ukur mengenai maksud dari pembuatan kitab Ma’anil
Qur’an ini, dengan kata lain ialah bahwa visi dan misi dari kitab ini
membahas tentang persoalan I’rab dan tata bahasa di dalam al-Qur’an yang
dirancang melalui pemberian nama atas karyanya ini. Untuk meralisir tujuan ini
sudah tentu al-Farra’ dituntut untuk memenuhi syarat tertentu sebagai konsekuensi
dari tujuannya. Persyaratan tesebtu menyankut sumber bahan dari mana al-Farra’
mengambil bahan-bahan penafsiran yang dibutuhkannya, kemudian identifikasi
objek penafsirannya dan bagian-bagian mana dari al-Qur’an yang dapat
dijadikan objek dalam merealisir
metodologi yang disusunnya.
Dua hal inilah yang akan ditinjau dalam
bagian berikut, yakni tentang sumber bahan penafsirannya, objek sasaran bidik
penafsirannya dan langkah-langkah tekhnis penafsirannya atau sistematisasi
bahan-bahan penafsirannya.
A. Sumber Bahan Penafsiran al-Farra’
Sumber Penafsiran yang dimaksud ini adalah
acuan dasar sebagai tempat mufasir menggali bahan-bahan untuk bangunan
penafsirannya. Tentang hal ini, para mufasir dalam sejaranya memilih acuannya
sesuai dengan mainstream pemikiran zamannya di sammping minat individu.
Akibatnya, ada mufasir yang yang lebih mengunggulkan teks dasar Islam (Qur’an,
Hadis, atau atsar pada umumnya), tetapi ada juga yang lebih mengunggulkan
acuan lain seperti halnya cerita dari luar islam (isriliyat), syair Arab
klasik, atau bahkan penemuan-penemuan di bidang keilmuan sosial. Hal yang
demikian (Israiliyat dll) termasuk dalam bagian non atsar (biasa disebut
ra’yu)
Al-Farra’ adalah seorang ahli bahasa sehingga
dapat dikatakan bahwa al-Farra’ juga tertarik pada sumber-sumber tertentu yang
dia unggulkan dan tidak diunggulkan oleh mufassir lain. Sekarang timbullah
sebuah persoalan yakni sebuah pertanyaan lantas sumber apa yang di unggulkan
oleh al-Farra’ sebagai acuan tempat mengambil bahan-bahan yang dipakai untuk
susunan penafsirannya. Persoalan tersebut bisa terjawab dengan menganalisis
ungkapannya dalam memuai aktivitas penafsirannya.
Setelah al-Farra’ memberi nama atas
karyanya ini, Beliau mengatakan:
“Persoalan pertama tentang
penafsiran atau kupasan tentang I’rab al-Qur’an adalah kesepakatan Qurra’ dan
penulis mushaf untuk membuang alif pada kata Ism dalam lafazh bismillahir rahmanir rahim. Para
Qurra’ tidak membuang alif pada lafazh fasabbih bismi rabbikal ‘azim (Qs.
Al-Waqi’ah [56] 74,,,),
Ungkapan yang tegas tentang para ahli
qira’at dan penulis mushaf, ini menujukkan bahwa al-Farra’ menjunjung dan
menempatkan Qurra’ atau penafsir lain disisi lebih tinggi dari padanya. Beliau
tidak mengorek bagaimana Nabi atau mufassir generasi pertama seperti al-Tabari
misalnya. Dari ungkapan tersebut mangartikan bahwa al-Farra’ tidak menaruh
perhatian pada sumber penafsiran oleh Qurra’ yang lain yang lebih dulu karena
beda orientasi dan kepentingan tujuan dengannya. Sebagai contoh saja, al-Farra’
tidak pernah memperdebatkan posisi bismillah dalam surat
al-Fatihah, atau mengapa bismillah ditempatkan diawal surat,
apa makna dan pesan teologis dari lafazh ini.
Al-Farra’ mengganggap mufassir beda dengan
ahli qira’at dalam hal yang meyangkut kepentingannya sebagai peminat studi
gramatika Arab. Pemilahan antara ahli qira’an dan mufassir oleh al-Farra’ lebih
tampak jelas ketika al-Farra’ membahas potongan ayat dalam (Qs. 79: 11).
lafazh
al-
Nahirah dalam ayat ini oleh al-Farra’ diberi komentar dengan
pernyataannya:
Beberapa Qurra membacanya
denganpendek pada huruf na dan Qurra’ yang lain membacanya dengan huruf
harakat panjang (artinya para Qurra’ menganggap sama konsekuensinya dalam
penafsiran sehingga dapat dipakai dua-duanya) sedangkan para mufassir
membedakan keduanya,,,”
Pernyataan al-Farra’ tersebut menunjukkan bahwa beliau
memposisikan ahli qira’at berbeda dengan ahli mufasir ada perkiraan yang kuat
bahwa perbedaan ini dilator belakangi oleh perbedaan hubungan alhli qira’at
dengan mufassir. Ahli grammer merupakan jaringan dari ahli qira’at tapi tidak
mempunyai hubungan dengan mufasir. Karena qira’at merupakan sebagian besarnya
ekspresi gramatik, sedang tafsir adalah tindakan mufasir dalam eksplanasi
tekstualnya. Dugaan ini diperkuat oleh fakta bahwa jaringan
Isnsd para
qurra’ terutama di Kuffah banyak terdiri dari para ahli grammer tetapi
tidak demikian halnya dengan jaringan
isnad
dalam tafsir (mufasir).
B. Objek Formal Penafsiran al-Farra’
Maksud dari objek formal di sini adalah
titik bidik penafsirannya. Al-Farra’ hanya menemukan dan membahas apa yang
dianggapnya merupakan sebuah problem
I’rab dalam ayat tertentu dalam
al-Qur’an.
Itulah mengapa hanya
tertarik pada penggalan ayat tertentu saja. Kadang yang mearik perhatiannya
adalah berupa Syakal dari kata tertentu dalam al-Qur’an, misalnya dalam
masalah tertentu pada surat al-Fatihah adalah harakat lafazh alhamdu
atau tidak beri vokalnya huruf-huruf muqatta’ah di awal beberapa surat
seperti di awal surat al-Baqarah.
Kadang pula beliau tertarik unruk berkomentar banyak tentang pemilihan kata
terntu yang tidak bisa digantikan dengan kata yang lain karena perbedaan
fungsi. Misalnya pada potongan pada ayat 81 surat al-Baqarah ” ...bala man
kasaba syaiatan...”. Untuk hal ini al-Farra’ hanya tertarik untuk
berkomentar tentang perbedaan fungsi kata
jawab antara na’am dengan kata jawab bala. Al-Farra’ menyatakan:
”Kata
bala hanya spesial sebagai kata jawab bagi pernyataan atau pertanyaan
yang mengandung penyangkalan atau penolakan. Sedangkan kata na’am ditempatkan
sebagai kata jawab pagi pertanyaan yang tidak mengandung penolakan. Kata bala
memang memiliki kedudukan yang sama dengan na’am, hanya saja yang
pertama tidak digunakan
kecuali ada pengingkaran diawalnya.”
Dari penjelasan panjang lebar di atas terlihat bahwa
al-Farra’ memilih objek penafsiran kata yang dianggapnya sebagai problem i’rab
saja dan kajiannya pada satu kata saja dalam sebuah ayat. Akan tetapi pada
uraiannya mengenai ayat-ayat dalam surat-surat akhir dalam mushaf tampaknya ia
perlu menuliskan keseluruhan ayat secara lengkap dalam satu surat seperti dalam
surat al-Adiyat.